HUKAMANEWS - Di era digital ini, banyak aplikasi baru bermunculan, salah satunya adalah Temu.
Tapi sayangnya, kehadiran Temu justru mengancam eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Aplikasi ini dianggap tidak mematuhi regulasi yang berlaku dan menimbulkan ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabunindya Revta Revolusi, aplikasi Temu sangat berpotensi merusak ekosistem bisnis UMKM.
"Temu dari sisi model bisnisnya tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia, baik dari aspek perdagangan maupun keberlangsungan ekosistem UMKM yang harus kita jaga," tegas Prabu dalam rilis pers terbaru.
Salah satu alasan utama pemerintah bertindak tegas terhadap Temu adalah praktik predatory pricing yang dilakukan.
Aplikasi ini memungkinkan produk-produk dari luar negeri dijual langsung ke konsumen dengan harga yang sangat rendah, yang jelas-jelas merugikan UMKM.
Baca Juga: Siap-Siap Terpana! Oppo Find X7 Ultra Smartphone dengan Kamera Hasselblad dan Performa Gahar
Bayangkan, jika produk luar negeri masuk dengan harga murah, tentu konsumen akan memilih yang lebih murah. Lalu, bagaimana nasib produk lokal?
Menurut Prabu, ini adalah ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM di Indonesia.
"Ketika produk asing masuk dengan harga lebih murah, UMKM kita akan kesulitan bersaing," tambahnya.
Selain ancaman terhadap UMKM, aplikasi Temu juga dianggap tidak patuh terhadap regulasi yang ada.
Hingga saat ini, Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.