“Bagaimana pun, kita juga masih dalam suasana berduka atas kepergian almarhum Benny,” imbuhnya.
Duka Tidak Menghalangi Kewajiban
Di balik suasana duka, realitas politik tetap harus dijalani. KPU Maluku Utara sudah menyiapkan segala mekanisme sesuai aturan yang berlaku, termasuk jika ada pergantian calon karena alasan seperti meninggal dunia.
Menurut anggota KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar, KPU telah meminta perusahaan percetakan untuk menghentikan proses cetak surat suara yang telanjur dipersiapkan.
"Surat suara khusus untuk tunanetra sudah telanjur dicetak, tetapi kami sudah meminta pencetakan itu dibatalkan,” jelasnya.
Meski begitu, Reni mengingatkan bahwa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur belum dicetak.
Ini memberikan ruang bagi koalisi partai untuk mengajukan pengganti sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pertarungan Politik Panas Menunggu
Pertanyaan yang menggelayuti pikiran semua orang saat ini adalah: siapakah yang akan menggantikan Benny Laos?
Delapan partai politik yang tergabung dalam koalisi pengusung NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, dan Partai Buruh, tentu tidak akan gegabah dalam memilih.
Ini bukan hanya soal memilih nama, tetapi juga mempertimbangkan elektabilitas dan kemampuan calon untuk memenangkan hati rakyat Maluku Utara.
Baca Juga: Basarnas Hentikan Evakuasi Kebakaran Speed Boat Bella 72 yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos
Tidak bisa dipungkiri, kematian Benny Laos mengejutkan banyak pihak dan menyebabkan dinamika politik di Malut menjadi lebih intens.
Apakah calon penggantinya bisa menyaingi pesona dan karisma Benny?