HUKAMANEWS - Kematian Benny Laos dalam kecelakaan speedboat yang tragis di Kabupaten Pulau Taliabu masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Maluku Utara. Namun, politik harus terus berjalan.
Benny Laos, yang saat itu merupakan calon gubernur (Cagub) Maluku Utara, meninggalkan sebuah kekosongan besar dalam koalisi delapan partai politik yang mengusungnya bersama Sarbin Sehe sebagai calon wakil gubernur (Cawagub).
Partai-partai pengusung kini dihadapkan pada tugas yang cukup berat: mencari pengganti Benny sebelum batas waktu yang ditentukan oleh KPU, yakni 27 Oktober 2024.
Tidak seperti biasanya, kali ini partai koalisi tidak bisa langsung menunjuk calon pengganti.
Ada sebuah langkah yang harus dilakukan terlebih dahulu, yaitu meminta restu dari keluarga Benny Laos.
Menurut juru bicara pasangan Benny-Sarbin, Muksin Amrin, nama-nama calon pengganti akan diajukan kepada istri mendiang Benny, Sherly Tjoanda, serta keluarganya.
"Kalau keluarga memberikan restu, barulah kita bisa melanjutkan proses pengusulan kepada partai koalisi dan memastikan semua dokumen serta dukungan politik selesai," ujar Muksin dalam pernyataannya di Ternate, seperti dilansir oleh Antara.
Prosesnya tidak hanya soal memilih nama, tetapi juga memastikan calon tersebut diterima dengan baik oleh keluarga almarhum, karena itu menjadi kunci kelancaran proses selanjutnya.
Tidak bisa dipungkiri, waktu terus berjalan, dan partai koalisi tidak bisa menunda-nunda terlalu lama. Menurut Muksin, proses ini ditargetkan rampung pekan ini.
Apalagi, keluarga Benny Laos berada di Jakarta, yang memudahkan komunikasi dan koordinasi antara partai koalisi dan keluarga.
"Kami berharap dalam pekan ini semua sudah selesai, supaya kami bisa segera mengajukan pengganti Cagub Malut sesuai aturan," tambah Muksin, yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, meskipun ada keharusan untuk bergerak cepat, rasa duka masih menyelimuti koalisi partai.