Baca Juga: Rumah Dinas DPR Dihapus, Ternyata Sekjen Takut Tergoda Korupsi Lagi?
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun mengajak masyarakat untuk merayakan murahnya naik angkutan umum 1 rupiah hanya satu hari.
Selain tiga moda tersebut, tarif untuk angkutan umum lainnya seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap berlaku sesuai tarif awal, yakni Rp0.
Hal itu karena layanan tersebut merupakan bagian dari penugasan Transjakarta dan layanan gratis bagi masyarakat tertentu, sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
"Layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal," tulis keterangan foto tersebut.***