nasional

Yusuf Mansur Lolos Gugatan Rp 98,7 Triliun, Ini Rahasia Kemenangan di Meja Hijau!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Mahkamah Agung bebaskan Yusuf Mansur dari gugatan wanprestasi Rp 98,7 triliun. Temukan rahasia di balik kemenangannya! (Instagram @yusufmansurnew / HukamaNews.com)

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya mengabulkan banding Yusuf Mansur, menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya nggak berwenang menangani perkara ini.

Nah, meskipun Zaini berupaya untuk membawa kasus ini ke tingkat kasasi, MA tetap menolak gugatannya, dan Yusuf Mansur serta pihak-pihak terkait dinyatakan bersih dari tuduhan.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya Yusuf Mansur berhasil lolos dari gugatan hukum besar.

Baca Juga: Full Review Lenovo Legion Y700 2024, Tablet Gaming yang Bikin Kamu Lupa Waktu!

Sebelumnya, dia juga berhasil memenangkan kasus terkait wanprestasi Hotel Umrah dan Haji yang sempat heboh di media.

Banyak pihak yang penasaran, apa sih rahasia di balik kemenangan demi kemenangan yang diraih oleh Yusuf Mansur?

Dalam banyak kasus, Yusuf Mansur dan tim hukumnya memang lihai memainkan strategi hukum.

Mereka kerap kali memanfaatkan celah hukum untuk mempertanyakan kewenangan pengadilan dalam menangani perkara.

Baca Juga: Ada Peringatan apa saja di Tanggal 2 Oktober? Inilah Hari Spesial Selain Hari Batik Nasional

Dalam kasus ini, misalnya, MA memutuskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nggak memiliki yurisdiksi yang tepat untuk mengadili gugatan sebesar itu.

Sebuah langkah yang jelas menyelamatkan Yusuf Mansur dari ancaman kerugian besar.

Buat Zaini Mustofa, keputusan MA ini tentu jadi pukulan telak. Bayangkan saja, dia sudah berjuang keras selama bertahun-tahun untuk membawa kasus ini ke meja hijau, hanya untuk akhirnya ditolak di tingkat kasasi.

Baca Juga: Mengejutkan! Penjualan Tablet Huawei Tumbangkan Apple di Tiongkok, Apple Mulai Tertinggal?

Nggak hanya itu, Zaini juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 500.000.

Meskipun jumlahnya kecil dibandingkan dengan total gugatan yang diajukan, tapi ini tetap jadi simbol bahwa perjuangannya melawan Yusuf Mansur berakhir di sini.

Halaman:

Tags

Terkini