nasional

Pantes Jadi Rebutan! Intip Jumlah Gaji Fantastis Anggota DPR RI yang Baru Dilantik! Bikin Melongo, Ini Rinciannya

Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi - Intip gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI yang baru dilantik! (Unsplash / HukamaNews.com)

4. Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

5. Tunjangan Beras (untuk 4 jiwa): Rp 198.000

Baca Juga: Prabowo dan Jokowi Naik Mobil RI 1 Bareng di Pelantikan DPR, Tanda Persatuan Baru? Lihat Momen Langka Ini!

6. Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 1.729.000

7. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000

8. Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000

9. Tunjangan Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000

10. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

11. Asisten Anggota: Rp 2.250.000

Baca Juga: Bongkar Rahasia Kompresor AC! Inilah Cara Membuat Pendingin Udara Rumahmu Tetap Dingin Tanpa Repot!

Dan masih banyak lagi! Dengan angka yang fantastis seperti itu, tak heran jika gaji anggota DPR sering menjadi sorotan publik.

Selain tunjangan, anggota DPR juga menerima biaya perjalanan yang bisa dibilang sangat menarik.

Setiap kali mereka melakukan perjalanan dinas, baik ke daerah tingkat I maupun tingkat II, mereka akan mendapatkan uang harian yang bisa mencapai:

- Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000 per hari

- Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000 per hari

Halaman:

Tags

Terkini