HUKAMANEWS - Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia diajak untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, kenapa sih harus setengah tiang? Ada apa di balik tradisi ini?
Nah, mari kita selami sejarah dan makna yang terkandung dalam kebiasaan ini!
Baca Juga: Tahan Imbang 1:1 dengan Yaman, Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Piala Asia U 20 2025
Pengibaran bendera setengah tiang adalah praktik yang dilakukan dengan mengibarkan bendera pada posisi setengah dari tiang penuh.
Tindakan ini bukan sekadar simbol, melainkan juga merupakan bentuk penghormatan dan dukacita atas kepergian seseorang yang dianggap penting.
Biasanya, pengibaran ini dilakukan untuk mengenang tokoh nasional, pejabat negara, atau bahkan sebagai tanda penghormatan terhadap peristiwa-peristiwa yang membawa duka bagi bangsa.
Pengibaran bendera setengah tiang juga bisa dilakukan untuk memperingati tragedi nasional, bencana alam, atau peristiwa berkabung lainnya.
Sebuah lambang yang dalam, menggambarkan bahwa setiap kehilangan itu berarti dan tidak boleh dilupakan.
Sekarang, mari kita fokus ke tanggal 30 September yang menjadi titik perhatian kita.
Pada hari ini, kita mengenang peristiwa kelam yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September (G-30-S).
Baca Juga: Dari Panggung Lawak ke DPR! Denny Cagur Siap Beraksi Bawa Perubahan di Pendidikan dan Kesenian!
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1965 dan melibatkan penculikan serta pembunuhan enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang ajudan mereka.
Berdasarkan catatan sejarah, aksi penculikan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung ini dipercaya dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).