HUKAMANEWS - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 baru-baru ini mengungkap bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin Egianus Kogoya menawarkan sebuah proposal untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Pilot asal Selandia Baru tersebut telah disandera oleh KKB selama lebih dari satu tahun.
Kabar mengenai proposal ini tentunya menarik perhatian banyak pihak, mengingat sebelumnya upaya pembebasan Philip selalu menemui jalan buntu.
Baca Juga: Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta Akan Digelar oleh BPBD, Warga Diminta Siapkan Kebutuhan Darurat
Menurut informasi yang diterima, proposal ini diterbitkan oleh KKB pada Selasa, 17 September 2024.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari isi proposal tersebut untuk memastikan keaslian serta keseriusan upaya pembebasan ini.
“Kami perlu memastikan bahwa proposal ini memang upaya serius untuk membebaskan pilot, karena sebelumnya KKB sering membuat propaganda serupa yang tidak pernah terealisasi,” kata Bayu Suseno dalam keterangannya pada Rabu, 18 September 2024.
Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian dari pihak kepolisian dalam merespons tawaran KKB, mengingat sejarah panjang manipulasi informasi dan taktik propaganda yang sering dilakukan oleh kelompok tersebut.
Dalam proposal tersebut, KKB menunjuk seorang fasilitator yang akan berperan dalam proses mediasi pembebasan Philip.
Sebby Sambon, juru bicara KKB, mengatakan bahwa proposal ini merupakan jawaban atas tuntutan dari berbagai pihak yang mendesak agar Philip segera dibebaskan.
Namun, belum diketahui secara pasti siapa fasilitator yang dimaksud dan bagaimana mekanisme mediasi akan berlangsung.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman,” tambah Bayu.
Ini berarti, Satgas Operasi Damai Cartenz akan berusaha semaksimal mungkin untuk memanfaatkan peluang yang ada, namun tetap dengan langkah-langkah yang hati-hati dan terukur.