Dalam kasus ini, para karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, diduga dipaksa bekerja dalam kondisi yang tak manusiawi.
Pemeriksaan saksi dan korban sudah dilakukan, namun publik masih bertanya-tanya—apa yang sebenarnya terjadi di dalam perusahaan itu?
Mungkinkah ini puncak dari budaya kerja yang toksik? Atau justru ada praktik-praktik gelap yang sudah berlangsung lama namun baru terbongkar sekarang?
Baca Juga: Kaesang Numpang Jet Pribadi, Dugaan Gratifikasi Merebak, Klarifikasi atau Cuma Digoreng Media?
Industri animasi mungkin terdengar menyenangkan, penuh imajinasi dan kreativitas. Namun di balik layar, kasus ini mengungkap sisi gelap yang tak pernah dibayangkan.
Dalam kesaksiannya, CS dan beberapa mantan karyawan lain mengungkapkan bahwa mereka mengalami intimidasi dan kekerasan verbal dari pemilik perusahaan.
Situasi semakin memperihatinkan ketika ada laporan yang menyebutkan bahwa beberapa karyawan terpaksa tetap bekerja di bawah tekanan dan ancaman pemecatan jika menolak perintah atasan.
Kasus ini tentu menjadi tantangan bagi Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Dengan adanya dua laporan berbeda, satu terkait ancaman dan satu lagi terkait pelanggaran ketenagakerjaan, penyidik harus mampu menyelami kasus ini dari dua sudut pandang hukum yang berbeda.
Namun, satu hal yang pasti—keadilan harus ditegakkan. Eksploitasi karyawan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi.
Publik juga menanti, apakah kasus ini akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat regulasi terkait hak tenaga kerja, khususnya di industri kreatif yang sering kali luput dari pengawasan ketat.***