Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang seharusnya menjadi acuan bagi KPK dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Pemeriksaan ini justru bisa menjaga wibawa Presiden Jokowi. Kalau KPK mau menegakkan hukum dengan benar, mereka seharusnya bisa menggunakan UU tersebut sebagai dasar. Jangan hanya mengandalkan UU KPK, tapi juga memperhatikan UU lain yang relevan," jelasnya.
Kritik terhadap KPK ini tidak hanya muncul karena kasus Kaesang, tetapi juga karena pola baru dalam gratifikasi dan korupsi yang melibatkan keluarga pejabat.
Yusak melihat tren ini semakin mengkhawatirkan, di mana anak atau keluarga pejabat menjadi 'perisai' untuk menghindari jeratan hukum.
Keputusan untuk tidak memeriksa Kaesang memperburuk citra KPK di mata publik.
Banyak yang mulai meragukan apakah lembaga ini masih memiliki integritas seperti dulu ketika berhasil menangkap banyak pejabat korup di negeri ini.
Ketidakberanian KPK dalam memeriksa anggota keluarga pejabat hanya akan memperkuat anggapan bahwa mereka tidak lagi independen.
Baca Juga: Piawai Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Maarten Paes Terus Pelajari Kemampuannya Berbahasa Indonesia
Bukan hanya kasus Kaesang yang mencuat, tetapi juga beberapa kasus lain yang melibatkan orang-orang dekat kekuasaan yang tampaknya mendapatkan "perlakuan khusus".
Publik semakin resah dengan penegakan hukum yang tampak tebang pilih. "KPK harus menjelaskan kepada publik secara terbuka apa alasan sebenarnya di balik pembatalan ini. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan semakin luntur," ujar Yusak.
Indonesia telah lama bergulat dengan masalah korupsi, dan upaya pemberantasannya sering kali diwarnai dengan berbagai kendala politik dan birokrasi.
Namun, dengan perkembangan terbaru ini, tampaknya korupsi di Indonesia telah memasuki babak baru.
"Anak pejabat yang sebelumnya jarang tersentuh hukum kini mulai menjadi bagian dari strategi korupsi. Ini adalah tantangan baru bagi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya," kata Yusak.