Dugaan gratifikasi semakin menguat dan publik merasa penasaran dengan keberadaan Kaesang.
Kepala KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan waktu untuk mengundang Kaesang guna memberikan klarifikasi terkait tudingan gratifikasi tersebut.
Bahkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan teguran agar Kaesang bisa menjadi contoh sebagai pejabat dengan menerapkan nilai-nilai antikorupsi, termasuk hidup sederhana.
Setelah sempat menghilang dari pemberitaan, Kaesang Pangarep ternyata sudah kembali ke Tanah Air sejak akhir Agustus lalu.
Informasi ini terungkap dari keterangan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, pada 3 September 2024.
Raja mengungkapkan bahwa Kaesang telah kembali bertugas sebagai Ketua Umum PSI dan aktif bekerja di kantor di Jakarta sejak 28 Agustus 2024.
Kaesang dilaporkan telah hadir di kantor setiap hari kerja setelah kepulangannya dari Amerika Serikat.
Dengan kembalinya Kaesang ke tanah air, diharapkan isu gratifikasi yang mengemuka bisa segera terjawab dan dia dapat melanjutkan aktivitas politiknya dengan lebih transparan.
Menyikapi isu gratifikasi yang menimpa Kaesang, penting untuk melihat bagaimana klarifikasi akan dilakukan oleh pihak KPK.
Proses investigasi ini akan mengungkap apakah tudingan gratifikasi benar adanya atau tidak.
Di sisi lain, kembalinya Kaesang ke Jakarta dan keterlibatannya dalam aktivitas PSI menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan peran politiknya di Indonesia.