nasional

Jadi Trending Topik di Medsos! Gerakan 'Peringatan Darurat' Garuda Biru, Warganet Bersatu Suarakan Kepedulian Terhadap Situasi Politik Indonesia

Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:16 WIB
Gerakan "Peringatan Darurat" viral di media sosial, mencerminkan kekhawatiran warganet terhadap situasi politik Indonesia. (X @BudiantoBu56333 / HukamaNews.com)

"Ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini," tulis @Brajagama_ dalam unggahannya.

Latar Belakang Gerakan: Putusan MK dan Kontroversi Politik

Gerakan "Peringatan Darurat" ini muncul di tengah situasi politik yang memanas, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Putusan ini, yang dikeluarkan melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, menurunkan ambang batas pencalonan gubernur Jakarta.

Baca Juga: Putusan MK: ‘Game Changer’ Pilkada 2024, Mendobrak Monopoli Kekuasaan

Keputusan tersebut memberikan harapan baru bagi partai-partai nonparlemen untuk mengusung calon gubernur dengan syarat suara yang lebih rendah, membuka peluang bagi lebih banyak kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta.

Namun, tak lama setelah putusan tersebut, DPR dan pemerintah langsung merespons dengan menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.

Langkah ini menimbulkan kontroversi karena dinilai oleh banyak pihak sebagai upaya untuk membatasi dampak dari putusan MK, terutama dalam hal partai nonparlemen yang dapat mengusung calon kepala daerah.

Baca Juga: Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah: Jaksa Bacakan Dakwaan, Bagaimana Nasibnya di Pengadilan Tipikor?

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK tersebut.

Ia menyebut bahwa revisi ini penting untuk memastikan bahwa putusan MK itu termuat dalam undang-undang.

Reaksi Publik: Antara Dukungan dan Kekhawatiran

Reaksi publik terhadap gerakan "Peringatan Darurat" menunjukkan adanya kekhawatiran yang mendalam terhadap kondisi politik saat ini.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Terpilih Jadi Ketum Golkar 2024-2029, Langkah Strategis atau Sekadar Formalitas?

Banyak warganet yang menganggap bahwa situasi politik yang tidak stabil dan langkah-langkah cepat yang diambil oleh DPR sebagai bentuk pelemahan demokrasi.

Halaman:

Tags

Terkini