nasional

KPK Terus Pulbaket Kasus Korupsi Petral, 174 Eks Pejabat Pertamina Diselidiki

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:00 WIB
KPK intensif selidiki korupsi Petral, panggil eks pejabat Pertamina. (Pertamina)

HUKAMANEWS – Kasus korupsi yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali mencuat setelah lama tak terdengar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan mafia migas yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Pertamina.

Salah satu kasus yang tengah diselidiki KPK adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 September 2019.

Meski sempat menghilang dari pemberitaan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

Baca Juga: AP Mantan Pacar Audrey Davis, Terancam 15 Tahun Penjara, Bukti Ancaman Video Asusila Terbongkar di Ponsel

KPK masih bekerja keras mengumpulkan informasi dan data penting yang berada di luar negeri.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, upaya ini menjadi tantangan tersendiri karena perbedaan yurisdiksi antara Indonesia dan negara lain.

"KPK masih terus berupaya mendapatkan informasi dan data yang berada pada wilayah hukum negara lain, karena ada perbedaan yurisdiksi," ujar Tessa pada Rabu (14/8/2024).

Dalam upaya mencari informasi yang berada di luar negeri, KPK biasanya menggunakan mekanisme mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian timbal balik dalam persoalan pidana.

Baca Juga: Jakarta Jadi yang Terburuk Kedua Soal Kualitas Udara, Indeks AQI Mencapai 174

Pencarian data, informasi, atau bahkan buronan kasus korupsi yang berada di negara lain memang tidak mudah dan membutuhkan kerjasama internasional.

"Sempat berhenti namun untuk saat ini kembali menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum negara lain yang bekerja sama dengan KPK," tambah Tessa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa kasus Petral bukanlah kasus baru bagi lembaga anti rasuah ini.

Sudah sejak lama kasus ini masuk dalam radar KPK. Namun, ada juga kasus-kasus baru terkait dengan BUMN migas yang kini juga sedang diusut oleh KPK.

Baca Juga: Keputusan BPIP Soal Larangan Hijab Bagi Paskibraka Demi Keseragaman Memicu Perdebatan Tentang Kebinekaan dan Kebebasan Beragama

Halaman:

Tags

Terkini