HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya kembali mengungkapkan berita mengejutkan terkait kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi ternama David Bayu.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial AP (27) yang terlibat dalam kasus ini.
AP tidak hanya terlibat sebagai pemeran pria dalam video tersebut, tetapi juga diduga telah merekam adegan syur itu lebih dari sekali.
Baca Juga: TERBARU! 27 Link Twibbon Hari Pramuka 2024 Lucu dan Keren, Unduh Gratis Desain Paling TOP di Sini
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, proses pembuatan video ini berlangsung beberapa kali.
AP tidak hanya merekam satu video melainkan beberapa video yang berisi adegan hubungan badan dengan Audrey Davis.
"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Gratis Link Download Banner dan Umbul-Umbul HUT ke 79 RI, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Lebih lanjut, Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa perekaman video tersebut dilakukan tanpa seizin Audrey Davis.
"Dan saat merekam (hubungan badan) itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD," tambahnya.
Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terkait privasi dan hak-hak Audrey Davis yang harus dipertimbangkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurut penyidik, telah ditemukan setidaknya lima video yang direkam oleh AP, dan semuanya belum diedit seperti yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: 29 Kumpulan Contoh Gambar Tema Hari Kemerdekaan 17 Agustus untuk TK dan SD Rayakan HUT RI ke-79
Penemuan ini menunjukkan bahwa ada banyak materi yang belum dipublikasikan atau disebarkan ke publik.
"Dari temuan itu, polisi tengah mendalami kemana video ini disebar. Untuk sementara, AP diketahui baru menyebarnya ke media sosial X yang akunnya sudah disuspend," jelas Ade Ary Syam Indradi.