HUKAMANEWS – Kasus penyebaran video asusila yang melibatkan Audrey Davis dan mantan pacarnya, AP, kembali menjadi sorotan publik.
Penangkapan AP oleh Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 tidak hanya menghebohkan media, tetapi juga memicu reaksi beragam di media sosial.
Reaksi tersebut mencakup kritik terhadap tindakan AP, sindiran terhadap pilihan asmara Audrey, hingga komentar yang mengarah pada body shaming.
AP, mantan pacar Audrey yang berusia 27 tahun, ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyebaran video syur yang melibatkan dirinya dan Audrey.
Menurut polisi, AP menyebarkan video tersebut sebagai bentuk balas dendam setelah hubungan asmara mereka berakhir.
Setelah penangkapan tersebut, publik langsung memberikan reaksi di berbagai platform media sosial.
Salah satu platform yang ramai dengan komentar adalah X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).
Di sini, beberapa pengguna mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap pilihan asmara Audrey.
Mereka mempertanyakan alasan Audrey bisa tertarik dan menjalin hubungan dengan AP, yang menurut mereka tidak sepadan.
Salah satu akun, @candraprat***, mengomentari, "Motifnya gegara sakit hati diputusin, makanya pengin bikin malu korban. Hadeh, apes bener Audrey. Mana muka pelaku magrib bener."
Komentar ini mencerminkan bagaimana sebagian publik menilai kasus ini dari perspektif yang dangkal, fokus pada penampilan fisik daripada inti masalahnya.