Tindakan ini tentunya berdampak besar, tidak hanya bagi AP yang kini harus menghadapi proses hukum, tetapi juga bagi Audrey dan keluarganya yang harus menanggung beban sosial akibat kasus ini.
Reaksi Publik dan Media
Kasus ini langsung menjadi sorotan media dan publik, mengingat Audrey Davis merupakan anak dari seorang selebriti ternama, David Bayu.
Banyak pihak yang mengecam tindakan AP dan menyayangkan penyebaran video asusila tersebut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap psikologis korban.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi dan bijak dalam berhubungan di era digital.
Kejadian ini menambah panjang daftar kasus serupa yang terjadi di Indonesia, di mana video pribadi menjadi alat untuk menyakiti atau memeras seseorang setelah hubungan berakhir.
Proses Hukum AP
AP kini harus menghadapi proses hukum yang tidak ringan.
Ia dijerat dengan pasal terkait pelanggaran kesusilaan dan atau pornografi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hukuman bagi pelaku penyebaran konten pornografi di Indonesia bisa sangat berat, termasuk ancaman penjara dan denda yang signifikan.
Selain itu, AP juga bisa dikenai pasal-pasal lain terkait privasi dan penyalahgunaan data pribadi.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menyebarkan video tersebut.