HUKAMANEWS - Kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah mengejutkan masyarakat.
Penemuan yang terjadi di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada 29 Juli 2024 lalu, menyisakan banyak pertanyaan.
Kini, pihak kepolisian terus berupaya mengungkap misteri di balik tragedi ini dengan menelusuri jejak pembelian racun sianida yang diduga kuat berkaitan dengan kematian kedua korban.
Baca Juga: BBM Rendah Sulfur Segera Hadir 1 September Mendatang, Apa yang Perlu Kita Tahu?
Penemuan Menggemparkan di Perumahan Tani Mulya
Pada tanggal 29 Juli 2024, suasana di Desa Tanimulya mendadak mencekam ketika suami dari korban, Mudjoyo Tjandra, menemukan kerangka istri dan anaknya di rumah mereka sekitar pukul 10.00 WIB.
Kerangka tersebut teridentifikasi sebagai Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya, Elia Imanuel Putra (24).
Penemuan ini langsung memicu investigasi dari pihak kepolisian, yang segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti lebih lanjut.
Baca Juga: Resmi Naik, Daftar Harga Terbaru BBM Pertamax dan Lainnya Mulai Sabtu 10 Agustus 2024
Jejak Pembelian Racun Sianida
Dalam proses penyelidikan, tim Inafis dari Polres Cimahi melakukan olah TKP dan menemukan indikasi adanya pembelian racun sianida yang dilakukan secara daring pada tahun 2018.
Racun tersebut diduga kuat berhubungan dengan kematian kedua korban, meskipun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan bukti pembelian racun yang diduga sianida melalui ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan hasil forensik akan menjadi penentu utama dalam menyimpulkan apakah racun tersebut benar-benar menjadi penyebab kematian kedua korban.