Kronologi Penyebaran dan Peran Sosial Media
Penyebaran video asusila Audrey Davis tidak berhenti di situ. Seorang pengangguran asal Kota Padang, berinisial JE, turut serta dalam rantai penyebaran ini.
Menurut pengakuan JE, ia memperoleh video tersebut melalui media sosial X (dulu Twitter) dari sebuah akun yang mengomentari konten FYP (For You Page) di TikTok.
Komentar tersebut mengatakan "Lagi Viral Nih" sambil menyertakan sebuah link yang mengarah ke video asusila tersebut.
Setelah mendownload video tersebut, JE kemudian mengunggahnya kembali ke akun X miliknya dengan nama pengguna @HwanDongZhou.
Berbeda dengan MRS yang menjual video-video tersebut, JE memilih untuk menyebarluaskan video itu secara cuma-cuma.
“JE tidak memperjualbelikan video, namun ia mentransmisikan, mendistribusikan, dan menyebarluaskannya melalui platform media sosial X,” tambah Ade Safri.
Dampak Penyebaran Video dan Tindakan Hukum
Penyebaran video asusila ini tentu saja berdampak besar, terutama terhadap korban, yakni Audrey Davis.
Sebagai anak dari musisi ternama, David Bayu, kasus ini menjadi perhatian publik yang luas.
Polisi juga tengah berencana memanggil pemeran pria dalam video tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatannya.
Tidak hanya itu, MRS yang telah menjalankan bisnis ini sejak Desember 2023 diketahui berhasil meraup omzet sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan.