Terbongkar! Skandal Video Viral Audrey Davis, Pelaku Jual Konten Nakal Lewat Telegram!

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:08 WIB
Skandal video viral Audrey Davis tersebar lewat Telegram. Pelaku jual konten asusila dengan harga terjangkau!
Skandal video viral Audrey Davis tersebar lewat Telegram. Pelaku jual konten asusila dengan harga terjangkau!

Kronologi Penyebaran dan Peran Sosial Media

Penyebaran video asusila Audrey Davis tidak berhenti di situ. Seorang pengangguran asal Kota Padang, berinisial JE, turut serta dalam rantai penyebaran ini.

Menurut pengakuan JE, ia memperoleh video tersebut melalui media sosial X (dulu Twitter) dari sebuah akun yang mengomentari konten FYP (For You Page) di TikTok.

Komentar tersebut mengatakan "Lagi Viral Nih" sambil menyertakan sebuah link yang mengarah ke video asusila tersebut.

Baca Juga: Peringatan Keras! Kominfo Bakal Takedown 21 Jasa Pembayaran yang Terlibat Judi Online, Jangan Sampai Layananmu Terkena!

Setelah mendownload video tersebut, JE kemudian mengunggahnya kembali ke akun X miliknya dengan nama pengguna @HwanDongZhou.

Berbeda dengan MRS yang menjual video-video tersebut, JE memilih untuk menyebarluaskan video itu secara cuma-cuma.

“JE tidak memperjualbelikan video, namun ia mentransmisikan, mendistribusikan, dan menyebarluaskannya melalui platform media sosial X,” tambah Ade Safri.

Baca Juga: Update Terkini: KPK Belum Rencanakan Panggil Bobby Nasution, Simak Penjelasan Tessa Mahardhika Tentang Kasus Korupsi AGK!

Dampak Penyebaran Video dan Tindakan Hukum

Penyebaran video asusila ini tentu saja berdampak besar, terutama terhadap korban, yakni Audrey Davis.

Sebagai anak dari musisi ternama, David Bayu, kasus ini menjadi perhatian publik yang luas.

Polisi juga tengah berencana memanggil pemeran pria dalam video tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatannya.

Baca Juga: BMW Tarik 105.000 Mobil Karena Potensi Terbakar, Indonesia Aman? Cek Model yang Kena Dampak dan Info Terbaru Yuk!

Tidak hanya itu, MRS yang telah menjalankan bisnis ini sejak Desember 2023 diketahui berhasil meraup omzet sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X