nasional

Update Terkini: KPK Belum Rencanakan Panggil Bobby Nasution, Simak Penjelasan Tessa Mahardhika Tentang Kasus Korupsi AGK!

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:35 WIB
Belum ada rencana pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK. Simak klarifikasi terbaru dan update terbaru dari persidangan kasus AGK! (Youtube KPK RI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Nama Bobby Nasution, Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara dan Wali Kota Medan, mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Namun, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memiliki rencana untuk memanggil Bobby Nasution terkait kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (10/8/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa belum ada informasi atau agenda pemanggilan Bobby Nasution, baik di tingkat penuntutan maupun penyidikan.

Baca Juga: BMW Tarik 105.000 Mobil Karena Potensi Terbakar, Indonesia Aman? Cek Model yang Kena Dampak dan Info Terbaru Yuk!

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," ujar Tessa Mahardhika saat memberikan keterangan resmi.

Pernyataan ini muncul setelah Bobby Nasution disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).

Nama Bobby Nasution mulai mencuat ke permukaan saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Polisi Siap Periksa Mantan Pacar Audrey Davis, Video Asusila Bikin Heboh Netizen! Update Terbaru di Sini!

Meskipun namanya disebut dalam persidangan, KPK belum memutuskan untuk memanggil Bobby sebagai saksi.

Menurut Tessa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih mempelajari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi akan dilakukan jika memang keterangan yang diberikan oleh saksi lainnya dianggap penting untuk memperkuat keyakinan hakim dalam memutus perkara.

Baca Juga: Potret Muslim Indonesia dan Lingkungan dalam Sebuah Survei: Antara Iman dan Bumi, Ketika Kesadaran Lingkungan Bertemu Kepentingan Ekonomi

"Kalau terkait itu kita kembalikan ke JPU. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan," lanjut Tessa dalam penjelasannya pada Senin (5/8/2024).

Sementara itu, KPK masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses persidangan yang sedang berlangsung.

Bobby Nasution sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait namanya yang disebut dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini