HUKAMANEWS – Nama Bobby Nasution, Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara dan Wali Kota Medan, mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Namun, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memiliki rencana untuk memanggil Bobby Nasution terkait kasus tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (10/8/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa belum ada informasi atau agenda pemanggilan Bobby Nasution, baik di tingkat penuntutan maupun penyidikan.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," ujar Tessa Mahardhika saat memberikan keterangan resmi.
Pernyataan ini muncul setelah Bobby Nasution disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Nama Bobby Nasution mulai mencuat ke permukaan saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Meskipun namanya disebut dalam persidangan, KPK belum memutuskan untuk memanggil Bobby sebagai saksi.
Menurut Tessa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih mempelajari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi akan dilakukan jika memang keterangan yang diberikan oleh saksi lainnya dianggap penting untuk memperkuat keyakinan hakim dalam memutus perkara.
"Kalau terkait itu kita kembalikan ke JPU. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan," lanjut Tessa dalam penjelasannya pada Senin (5/8/2024).
Sementara itu, KPK masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses persidangan yang sedang berlangsung.
Bobby Nasution sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait namanya yang disebut dalam kasus ini.