HUKAMANEWS - Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Namun, yang menjadi sorotan adalah nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang turut disebut dalam sidang kasus tersebut.
Terkait hal ini, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Bobby Nasution ke persidangan.
Kepentingan Transparansi dan Kesetaraan di Depan Hukum
Dalam dialog yang disiarkan oleh Kompas Petang, Kompas TV, pada Jumat (9/8/2024), Zaenur Rohman menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK.
Menurutnya, tindakan ini diperlukan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kesetaraan di depan hukum.
"Untuk memperjelas keterangan yang disampaikan oleh terdakwa atau saksi, apakah keterangan itu benar atau tidak," ujar Zaenur.
Zaenur juga menyoroti bahwa KPK dalam beberapa kasus lain sering kali memanggil nama-nama yang disebut dalam persidangan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas keterangan yang disampaikan oleh para terdakwa atau saksi.
"Itu kan tidak dilakukan oleh KPK sejauh ini, dan menurut saya yang paling bagus adalah KPK memanggil Bobby Nasution di persidangan kasus yang sedang disidangkan ini," tambahnya.
Pemanggilan sebagai Langkah untuk Mengembangkan Kasus
Lebih lanjut, Zaenur menegaskan bahwa pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK tidak hanya penting untuk transparansi, tetapi juga untuk mengembangkan kasus yang sedang berlangsung.