Prosesi Kirab Bendera Pusaka di Jakarta pada 10 Agustus 2024, dengan rekayasa lalu lintas dari Monas hingga Halim demi kelancaran acara. (PMJ News / HukamaNews.com)
Dengan begitu, semangat kemerdekaan yang diperingati melalui kirab ini dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.***