Namun, semua ini masih bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Kepolisian berharap kasus ini bisa diselesaikan secepat mungkin, agar keadilan dapat ditegakkan dan memberikan pelajaran bagi siapapun yang mencoba melakukan tindakan melanggar hukum.
Kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Pradipta Aryawardhana masih terus bergulir.
Baca Juga: Terungkap! KKB Egianus Diduga Pelaku Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Papua, Simak Kronologinya!
Polisi telah memberikan peringatan tegas dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 12 Agustus 2024.
Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, terutama terkait kehadiran Tiko dalam pemeriksaan tersebut. Jika ia kembali mangkir, polisi akan mengambil langkah tegas dengan menjemputnya secara paksa.
Semoga proses hukum ini berjalan lancar dan adil, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***