HUKAMANEWS - Dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, berinisial RJ dan AM, telah berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus/ Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jakarta Barat pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Keduanya merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang lebih dikenal dengan ISIS.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia.
Barang Bukti yang Disita
Menurut Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dari penangkapan tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Bahan kimia yang akan digunakan untuk membuat bahan peledak
- Satu unit senjata air soft gun
- Bendera ISIS
- Beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS
- Beberapa pisau lipat
- Satu unit gadget atau hp
- Beberapa senjata tajam lainnya
"Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, kita ketahui bahwa dua orang ini telah merakit pula bahan peledak, yang sudah diamankan oleh penyidik Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Motivasi dan Propaganda di Media Sosial
Aswin menjelaskan bahwa kedua terduga teroris ini tidak tergabung dalam jaringan teror yang aktif.
Mereka termotivasi untuk melakukan serangan berdasarkan paparan atau propaganda-propaganda yang mereka terima melalui media sosial atau internet.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Kadaluwarsa atau Kedaluwarsa? Biar Gak Salah, Simak Penjelasan Singkatnya di Sini!
"Memang akan dirakit untuk menjadi bahan peledak. Tapi kita belum sampai kepada kesimpulan bahwa akan digunakan sendiri atau mencari pengantin orang lain," tutur Aswin.