“Radikalisasi seseorang kini banyak dipengaruhi oleh media sosial, baik yang berupa grup privat maupun informasi dari internet secara umum,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya anggota keluarga atau orang terdekat yang terlibat dalam aktivitas yang mengarah ke tindak pidana terorisme.
“Dengan melaporkan aktivitas tersebut ke pihak kepolisian, kita bisa mencegah tindakan teror sejak dini dan menghindari jatuhnya korban,” pungkas Kombes Aswin.
Baca Juga: Operasi Mantap Praja Jaya Siap Digelar Polda Metro Jaya, Siap Gaspol Amankan Persiapan Pilkada 2024!
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
1. Satu unit senjata airsoft gun
2. Beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS
3. Beberapa buah pisau lipat
4. Bahan kimia peledak
5. Satu unit ponsel
6. Beberapa senjata tajam lainnya
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memerangi terorisme dan radikalisasi di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap indikasi radikalisasi dan melaporkannya ke pihak berwenang.***