nasional

Skandal Suap Mirip Harun Masiku Tercium KPK di Kalbar, Eks Caleg PDIP Buka Suara, Gagal Dilantik Tanpa Alasan!

Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:04 WIB
KPK selidiki kasus suap mirip Harun Masiku di Kalbar, eks caleg PDIP Alexius Hakim buka suara soal pemecatannya tanpa alasan. (KPK / HukamaNews.com)

“Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri karena saya juga waktu itu kan mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tetapi saya kan diberhentikan. Enggak jelas alasannya,” ungkap Alexius.

Dalam kesempatan ini, Alexius juga menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Harun Masiku. “Saya tidak pernah. Saya enggak pernah ketemu (Harun), dan saya tidak kenal, yang saya tahu hanya pemberitaan doang,” ujarnya.

Alexius tidak ingin berspekulasi lebih lanjut mengenai alasan dirinya dicoret sehingga gagal menjadi anggota DPR. “Ya partai (yang coret).

Baca Juga: Ahok dan Hasto Angkat Bicara Terkait Permintaan Maaf Jokowi di Akhir masa Jabatannya, PDIP Mendesak Tanggung Jawab

Ya dari PDIP. Saya dipecat dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan. Itu yang aneh,” pungkasnya.

Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang terjerat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.***

Ia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan beberapa pihak lainnya pada 8 Januari 2020, Harun Masiku hingga kini masih buron dan belum ditemukan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Gibran: Maaf Presiden Jokowi? Biasa Aja, Yuk Lihat Kenapa Itu Hal Wajar dalam Kepemimpinan!

KPK terus berupaya mengungkap berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, termasuk yang melibatkan modus serupa dengan skandal Harun Masiku.

Pemeriksaan terhadap Alexius Hakim merupakan salah satu langkah KPK dalam mendalami dugaan kasus suap di dapil Kalbar yang terjadi pada Pemilu 2019.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku korupsi bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.***

Halaman:

Tags

Terkini