HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan kasus suap yang menyerupai skandal Harun Masiku, kali ini terjadi di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat (Kalbar).
KPK mencium adanya modus yang mirip dalam kasus ini setelah memeriksa Alexius Hakim, mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Kalbar pada Pemilu 2019.
Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Alexius Hakim diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyidik tengah mendalami modus operandi yang diduga mirip dengan kasus Harun Masiku.
“Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” ungkap Tessa.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga menelusuri dugaan keberadaan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron sejak tahun 2020.
“Penyidik juga mendalami keberadaan HM,” tambah Tessa.
Setelah menjalani pemeriksaan, Alexius mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.
“Iya seperti itu (seputar Harun) kira-kira. Ya, ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab, yang tidak, ya kita enggak tahu,” ujar Alexius setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Alexius, yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalbar, tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai arah pemeriksaan yang dijalani.
Ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, di mana ia terpilih namun diberhentikan oleh PDIP tanpa alasan yang jelas.
Alexius mengklaim bahwa ia sebenarnya terpilih saat Pileg 2019, namun diberhentikan oleh PDIP tanpa penjelasan yang memadai.