Selain menangani kasus kecelakaan, polisi juga fokus pada penyelidikan terkait pemasok narkoba yang diduga menjadi penyebab utama Marisa mengonsumsi barang haram tersebut.
Kasat Narkoba AKP Bagus Fahria mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memburu pemasok dan empat orang teman dari pelaku yang juga terlibat dalam jaringan narkoba.
"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Kami sedang berusaha keras untuk menangkap pemasok narkoba dan beberapa teman pelaku yang juga kami duga terlibat," jelas Bagus.
Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya penanganan dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian lalu lintas hingga unit narkoba.
Fakta-fakta terbaru mengenai kasus ini mencakup:
1. Identitas Tersangka: Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun.
2. Kondisi Saat Kecelakaan: Marisa dalam keadaan mabuk narkoba saat menabrak korban.
3. Korban: Seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
4. Status Tersangka: Marisa ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan.
5. Pencarian Pemasok: Polisi memburu pemasok narkoba dan teman-teman Marisa yang terlibat.
Tindakan Kepolisian dan Harapan ke Depan
Kasus ini bukan hanya menyoroti bahaya penggunaan narkoba, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran narkoba dan dampaknya terhadap keselamatan publik.