HUKAMANEWS – Polisi tengah memburu sejumlah orang terkait kasus tragis yang melibatkan seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas dalam kondisi mabuk narkoba.
Kasus Marisa Putri ini memicu perhatian besar karena melibatkan masalah serius seperti penggunaan narkoba dan kecelakaan lalu lintas fatal.
Menurut laporan yang diterima, Marisa Putri terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Cara Terbaik di Dunia untuk Belajar Bahasa Inggris, Simak Tips dan Trik yang Wajib Dicoba
Dalam insiden tersebut, Marisa yang berada di bawah pengaruh narkoba menabrak seorang ibu rumah tangga, menyebabkan korban meninggal dunia.
Kejadian tersebut menyita perhatian publik dan media, yang langsung menyoroti dampak penggunaan narkoba terhadap keselamatan publik.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengonfirmasi bahwa Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satnarkoba terkait pemasok narkoba yang digunakan oleh pelaku. Sementara itu, kasus laka lantasnya kami tangani secara serius," ujar Alvin dalam keterangannya kepada detikSumut pada hari Senin (5/8/2024).
Penyelidikan dan Penanganan Kasus
Alvin menjelaskan bahwa setelah pelaku ditangkap, hasil tes urine menunjukkan bahwa Marisa positif mengonsumsi narkoba.
Saat itu, kondisi Marisa membuat pihak kepolisian kesulitan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: AHY Janji Atasi Masalah Tanah IKN Tanpa Drama, Warga Tenang dan Proyek Pembangunan Tetap On Track!
Namun, seiring berjalannya waktu, klarifikasi dan keterangan mulai didapatkan secara lebih jelas.
"Saat diamankan, Marisa memang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk memberikan banyak keterangan. Namun, saat ini kami sudah mulai mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini," tambah Alvin.