HUKAMANEWS - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (5/8/2024), terkait dengan inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online (Judol).
Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lanjutan dari Benny Rhamdani setelah sebelumnya ia mangkir dari panggilan dengan alasan berada di luar kota.
Kronologi Pemeriksaan Benny Rhamdani
Pemanggilan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," ungkap Trunoyudi.
Hal ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Benny Rhamdani setelah pada panggilan pertama penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik baru menggali informasi mengenai tugas pokok Benny Rhamdani, kegiatan-kegiatannya, dan rapat-rapat terbatas yang diikutinya.
"Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," katanya.
Penyebab Ditundanya Pemeriksaan Sebelumnya
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga sudah menelusuri berita-berita yang beredar di media sosial dan pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh Benny Rhamdani.
Namun, Benny meminta agar pemeriksaan lebih lanjut ditunda. "Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan)," jelas Djuhandani.