HUKAMANEWS – Detasemen Khusus / Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Selain itu, orang tua HOK juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kegiatan yang dilakukan anaknya.
Menurut Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, keluarga HOK sudah merasa bahwa tindakan anaknya bisa berujung pada penangkapan.
“Dari keluarganya ini sudah merasa bahwa ‘kamu nih bakal ditangkap kalau kayak begini’,” ujar Aswin Siregar kepada wartawan pada Senin (5/8/2024).
Aktivitas Mencurigakan dan Pembuatan Bom
Aswin menjelaskan bahwa kecurigaan keluarga didasari oleh aktivitas HOK yang membeli dan mengumpulkan bahan-bahan untuk membuat peledak.
Keluarga HOK bahkan pernah menyaksikan upaya HOK dalam membuat bom di kamarnya yang berujung ledakan dengan alasan bermain petasan.
"Variasi bom yang pernah dibuat oleh tersangka HOK seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, dan bom panci. Namun semuanya belum ada yang berhasil, hingga keluarganya meminta untuk membuang bahan-bahan tersebut," lanjut Aswin.
Keluarga akhirnya meminta HOK untuk membuang semua bahan-bahan tersebut. Namun, di saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap HOK.
“'Sekarang buang nih bahan-bahannya semua'. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan-bahan tersebut, namun pada saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” tuturnya.
Pembelajaran Melalui Internet dan Media Sosial
Dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan beberapa bahan yang digunakan HOK untuk merakit bom.