nasional

IRT Tewas Terseret Sejauh 5 Meter, Gara-Gara Ditabrak Mahasiswi yang Pulang Dugem, Polisi Buktikan Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 4 Agustus 2024 | 13:12 WIB
Mahasiswi tabrak ibu hingga tewas di Pekanbaru. Terbukti positif narkoba, pelaku kini ditahan. Simak detail kecelakaan tragis ini. (Instagram @medsoszone / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Sabtu dini hari, 3 Agustus 2024, terjadi kecelakaan tragis di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Seorang mahasiswi berusia 21 tahun dengan inisial MP ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) hingga tewas.

Kejadian ini menarik perhatian publik karena berbagai faktor yang melibatkan perilaku pelaku sebelum dan sesudah kecelakaan.

Baca Juga: Catatan dari Tragedi Haji 2024, Krisis Iklim Memicu Ribuan Jemaah Haji Meninggal Akibat Suhu Panas Ekstrem, Saatnya Dunia Bergerak Selamatkan Bumi!

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan bahwa kecelakaan ini terjadi ketika MP mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ.

MP baru saja pulang dari dugem dan mengendarai mobil sendirian. Sementara itu, korban, Renti, sedang melaju searah dengan mobil MP.

"Namun, tiba-tiba mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor korban hingga terpental dan mengalami luka parah di kepala," ujar Kompol Alvin.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Mana yang Benar, Cinderamata, Cindramata, atau Cendera Mata? Simak Yuk Biar Nggak Salah!

Akibat kecelakaan ini, Renti dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Setelah kejadian, pengemudi mobil Toyota Raize langsung diamankan oleh warga sekitar.

Warga yang berada di lokasi kejadian dengan sigap menangkap MP dan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pengemudi mobil, dinyatakan positif menggunakan amphetamine. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," jelas Kompol Alvin.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Mahasiswi 21 Tahun Tabrak Seorang Ibu Hingga Tewas di Jalan Tambusi, Riau, Diduga dalam Pengaruh Obat terlarang!

Amphetamine merupakan obat jenis psikotropika golongan II yang dapat menimbulkan ketergantungan.

MP saat ini sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini