HUKAMANEWS - Dalam upaya memperkuat birokrasi dan mendukung transformasi digital, pemerintah Indonesia kini memberikan perhatian khusus pada aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kemampuan literasi digital tinggi.
Langkah ini diambil seiring dengan pemindahan beberapa ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN), lokasi baru yang diharapkan dapat mendongkrak efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arizal, mengungkapkan bahwa kemampuan literasi digital menjadi salah satu syarat utama bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' yang berlangsung di Antara Heritage Center (AHC), Pasar Baru, Jakarta Pusat, Arizal menjelaskan, "Terkait kompetensi ASN yang dipindah, memang diminta agar mereka yang menguasai literasi digital."
Dengan memprioritaskan ASN yang berkemampuan digital, pemerintah bertujuan untuk menyesuaikan dinamika pekerjaan di IKN yang semakin berbasis teknologi.
Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi menggarisbawahi pentingnya teknologi informasi sebagai penggerak utama dalam proses transformasi birokrasi.
Transformasi Birokrasi Melalui Teknologi
Teknologi informasi berperan kunci dalam proses penyederhanaan birokrasi.
Pemerintah percaya bahwa dengan memanfaatkan teknologi secara optimal, birokrasi dapat menjadi lebih efisien dan responsif.
Peraturan ini bertujuan untuk mempermudah proses administratif dan meningkatkan kinerja ASN melalui penggunaan teknologi yang lebih canggih.
Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN juga berperan dalam membangun kompetensi dan menciptakan kompetisi sehat di kalangan ASN.
Peraturan ini mengatur bagaimana kinerja pegawai ASN dikelola dan dinilai, sehingga mendorong peningkatan kualitas kerja di semua level.