nasional

Pilkada 2024: Debat Seru Maksimal 3 Kali, Siapakah yang Bakal Jadi Jagoan di Daerahmu? Yuk, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:18 WIB
Pilkada Serentak 2024: KPU Umumkan Debat Terbuka Digelar Tiga Kali (PMJ NEWS / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa debat terbuka untuk Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan maksimal tiga kali di setiap provinsi atau kabupaten/kota.

Keputusan ini diungkapkan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, pada Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pilkada 2024 dan PKPU Dana Kampanye Pilkada yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Jumat (2/8/2024).

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dalam rancangan peraturan ini, debat publik atau debat terbuka dengan pasangan calon akan dilaksanakan maksimal tiga kali," jelas August Mellaz.

Baca Juga: Hormati Aksi Unjuk Rasa All Eyes On Rafah, Semua Kereta Api Masuk Jakarta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Hal ini menunjukkan komitmen KPU dalam memberikan ruang yang cukup bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Debat ini diharapkan bisa menjadi ajang untuk memperkenalkan program-program yang akan dijalankan jika mereka terpilih nanti.

Debat tersebut akan diutamakan diselenggarakan di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Salat, Shalat, Sholat, atau Solat? Cari Tahu Kata yang Bener untuk Ibadah Rukun Islam Kedua di Sini!

Dengan demikian, setiap wilayah akan memiliki kesempatan untuk mendengarkan langsung pandangan dan rencana kerja calon pemimpinnya.

Hal ini juga memungkinkan warga setempat untuk lebih memahami siapa yang akan memimpin mereka ke depan.

Pengaturan Oleh KPU Daerah

Anggota KPU RI, Idham Holik, menambahkan bahwa pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi dan KPU KIP Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada.

Baca Juga: Sukses Beri Vonis Bebas Ronald Tannur di Persidangan Kasus Pembunuhan Dini Sera, Inilah Isi Garasi Para Hakim

"Nanti mengenai jadwal akan diatur oleh KPU daerah masing-masing," tukas Idham.

Ini berarti bahwa setiap daerah akan memiliki kebebasan untuk menentukan jadwal debat yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal mereka.

Halaman:

Tags

Terkini