HUKAMANEWS - Sebuah video yang menampilkan dugaan penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) mendadak viral di media sosial, memicu kepanikan dan kecemasan di kalangan masyarakat.
Peristiwa yang terjadi di sebuah daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, ini menjadi sorotan setelah video tersebut diunggah ke platform media sosial dan mendapatkan perhatian luas.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang wanita yang diduga sebagai penjaga daycare tengah membuka pintu dan mengangkat seorang bayi yang sedang menangis.
Dalam video tersebut, terlihat wanita itu melemparkan bayi tersebut ke sebuah kasur dengan gerakan yang dianggap kasar.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan adanya penganiayaan terhadap anak-anak yang berada di daycare tersebut.
Pihak keluarga korban, yang merasa tidak nyaman dengan video tersebut, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Laporan resmi telah dibuat di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Ini menunjukkan betapa seriusnya pihak keluarga dalam menangani kasus ini dan berusaha agar keadilan ditegakkan.
Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Baca Juga: Duduki Rangking Teratas , Sarjana UNDIP Harus Segera Cari Kerja
Kombes Arya menegaskan bahwa Polres Metro Depok kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman kasus. Kami memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik video yang viral ini,” ujar Kombes Arya dalam pernyataannya pada Selasa (30/7/2024).
Kejadian ini tentunya memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka di fasilitas daycare.