Viral di Medsos! Dugaan Penganiayaan Batita di Daycare Depok, Polisi Turun Tangan, Keluarga Korban Lapor ke Polres Metro Depok

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 12:00 WIB
Video dugaan penganiayaan batita di daycare Depok viral. Polisi sedang menyelidiki, keluarga korban sudah melapor ke Polres Metro Depok. (Tangkapan layar Instagram @jejakwarga / HukamaNews.com)
Video dugaan penganiayaan batita di daycare Depok viral. Polisi sedang menyelidiki, keluarga korban sudah melapor ke Polres Metro Depok. (Tangkapan layar Instagram @jejakwarga / HukamaNews.com)

Banyak yang mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Menurut pendapat beberapa ahli psikologi anak, tindakan seperti yang terlihat dalam video dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis anak.

Mereka menekankan pentingnya keamanan dan kesejahteraan anak-anak, terutama dalam lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan dan perhatian yang maksimal.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Jangan Bingung Lagi! Ini Bedanya Malam Minggu vs Minggu Malam, Yuk Cari Tahu Biar Ga Salah Janjian!

Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya pengawasan dan regulasi yang ketat di lembaga-lembaga yang merawat anak-anak.

Kementerian Sosial dan lembaga terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) di daycare diperketat.

Ini termasuk pelatihan bagi para penjaga daycare serta sistem pengawasan yang lebih baik.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kunjungi Serbia, Bertemu Presiden Aleksandar Vucic untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan waktu kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan penyelidikan secara objektif.

Penting juga bagi kita untuk tetap mendukung upaya perbaikan dalam sistem perawatan anak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X