HUKAMANEWS - Universitas Andalas (Unand) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan langkah besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan memperkuat implementasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan untuk mengukur dan mengurangi risiko korupsi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Unand dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Kerja sama dengan KPK dalam pelaksanaan SPI merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Andalas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya di Padang, Sabtu lalu.
Sebagai perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, Unand tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tetapi juga sebagai mitra penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal.
Partisipasi Unand dalam SPI 2024 menunjukkan tekadnya untuk mendukung pelaksanaan survei dan memberikan kontribusi akademik serta sumber daya manusia yang dibutuhkan.
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah instrumen yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
SPI bertujuan untuk mengidentifikasi area yang rawan terhadap korupsi serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Mekanisme pelaksanaan SPI melibatkan pengumpulan data dari tiga sumber utama:
1. Sumber Internal
Data dikumpulkan dari pegawai di lingkungan instansi pemerintah yang menjadi objek survei.