"Di Sumbu Kebangsaan Barat sebagai lokasi menurunkan para tamu dan undangan acara kenegaraan," ujarnya.
Menjelang pelaksanaan upacara ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Polda Kaltim akan memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas di KIPP Kota Nusantara.
Pembatasan ini khususnya berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda enam. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan menuju Istana Negara di Kota Nusantara sebagai titik lokasi upacara kemerdekaan.
Rekayasa lalu lintas, salah satunya dengan pembatasan kendaraan yang melintas, tetap berpotensi menimbulkan kepadatan, terutama di daerah persimpangan.
Oleh karena itu, langkah antisipasi juga telah disiapkan untuk mengatasi potensi masalah ini.
"Rekayasa lalu lintas salah satunya dengan pembatasan kendaraan yang melintas, tetap berpotensi terjadi kepadatan kendaraan khususnya pada daerah persimpangan yang perlu diantisipasi," tambah Mohammad Roni Mustofa.
Dengan persiapan yang matang dan langkah antisipasi yang telah direncanakan, Polda Kaltim berupaya memastikan kelancaran dan keamanan selama acara kenegaraan di Ibu Kota Nusantara.
Penempatan personel di titik-titik strategis dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan diharapkan mampu mengurangi risiko kemacetan dan memastikan keamanan tamu serta undangan yang hadir.***