"Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik," tegasnya.
Menurut Praswad, saatnya KPK melakukan tindakan konkret dengan menetapkan tersangka baru jika memang sudah ada dua alat bukti yang cukup.
"Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret. Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi dua alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik," tandasnya.
Sebagai langkah awal dalam mengusut dugaan obstruction of justice ini, KPK telah memeriksa saksi Dona Berisa, mantan istri Saeful Bahri.
Saeful Bahri sendiri adalah terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang juga menyeret nama Harun Masiku.
Pemeriksaan ini diharapkan bisa membuka lebih banyak informasi dan bukti baru yang dapat mendukung penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kapolsek Tebet Blak-blakan Sebut Pelecehan Seksual Bukan Kewenangan Polsek
Kasus Harun Masiku memang menjadi perhatian besar publik karena melibatkan berbagai pihak penting dalam pemerintahan dan penegakan hukum.
Proses penyidikan yang transparan dan adil menjadi harapan masyarakat untuk menjaga integritas lembaga anti korupsi di Indonesia.
Dengan adanya tuntutan dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik KPK seperti Praswad Nugraha, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini secara tuntas dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Kenapa RUU TNI Harus Dihentikan? Cek 5 Poin Pentingnya di Sini!
Kasus dugaan suap buronan Harun Masiku dan perintangan penyidikannya merupakan salah satu ujian besar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti korupsi.
Harapan masyarakat adalah agar KPK bisa bekerja secara independen dan profesional tanpa ada intervensi politik atau kepentingan tertentu.
Dengan demikian, penegakan hukum yang adil dan transparan bisa terwujud dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini dapat terus terjaga.***