HUKAMANEWS - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China diketahui telah melakukan kegiatan penambangan ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menuai sorotan tajam, terutama setelah diungkapkan bahwa kerugian negara akibat tindakan ilegal ini mencapai ratusan kilogram logam berharga.
Politisi senior, Andi Sinulingga, menanggapi peristiwa ini dengan tegas.
Menurutnya, tidak mungkin para pelaku dapat melakukan aktivitas seperti ini tanpa adanya dukungan atau perlindungan tertentu dari pihak-pihak terkait.
"Dibutuhkan dukungan yang kuat agar mereka bisa membawa alat berat dan melakukan penambangan tanpa izin sebesar itu. Mereka tidak bisa begitu leluasa tanpa ada yang mendukung," ujarnya dalam unggahannya di X, Minggu (14/7/2024).
Sinulingga juga mengkritik perlakuan yang terlalu memanjakan para WNA China dalam hal ini.
Menurutnya, mereka telah terlalu leluasa dalam mengambil sumber daya alam Indonesia tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
"Saya melihat perlakuan yang terlalu memanjakan dari pihak-pihak tertentu kepada mereka. Mereka merasa terlalu leluasa untuk mengambil kekayaan alam Indonesia. Kita harus bersatu untuk mempertahankan keutuhan NKRI," tegasnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengungkapkan bahwa tindakan penambangan ilegal ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara.