Pengungkapan Lokasi Penimbunan
Pengungkapan dua lokasi penimbunan BBM ini bermula dari surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan oleh Kapolres Kupang Kota dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanis Suardi serta KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik.
Dalam penyelidikan ini, para Bhabinkamtibmas juga dilibatkan.
"Kami berusaha mencegah terjadinya kelangkaan BBM akibat penimbunan. Oleh karena itu, kami mulai menertibkan penimbunan mulai dari hulu hingga hilir," tegas Aldinan.
Aldinan menyatakan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan untuk memberantas mafia BBM ilegal.
Tidak hanya fokus pada penyelundupan, pihaknya juga akan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penimbunan dan penyelundupan BBM. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini," tegasnya.
Kasus penyelundupan BBM ini tidak hanya berdampak pada citra kepolisian, tetapi juga merugikan masyarakat dan perekonomian lokal.
Kelangkaan BBM yang disebabkan oleh penimbunan ilegal dapat mengakibatkan kenaikan harga dan kesulitan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Selain penindakan, Aldinan juga menyarankan agar dilakukan upaya preventif untuk mencegah penyelundupan dan penimbunan BBM di masa mendatang.