HUKAMANEWS - Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kesedihannya atas perilaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Kasus yang melibatkan Hasyim Asy'ari ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama lembaga-lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam demokrasi.
Hal ini disampaikan Megawati dalam sebuah acara di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7).
"KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong begini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu 'kan bagian, kok begitu ya, pusing saya," ujar Megawati.
Megawati menyoroti bahwa KPU seharusnya berfungsi untuk mengayomi masyarakat, khususnya mereka yang masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan hak-haknya untuk berpartisipasi dalam seluruh proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Padahal, fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong, masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses politik, ekonomi, dan pembangunan kemajuan bangsa," katanya.
Baca Juga: Terobosan Baru dari Apple, Gawai Smart Home Cerdas dengan Apple Intelligence Siap Rilis!
Pada Rabu (3/7), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya terkait dengan kasus dugaan asusila.
Hal ini disampaikan Hasyim dalam sebuah konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujar Hasyim.
Hasyim juga meminta maaf kepada awak media apabila selama menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.
Pada hari Rabu, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila.