Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis lalu.
Kementerian Sosial juga menyatakan komitmennya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi KPK dalam penyidikan kasus ini.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Daerah Mana yang Paling 'Merajalela'?
Menteri Sosial menegaskan bahwa kementeriannya akan bekerja sama penuh dengan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Pemerintah juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana bantuan sosial.
Baca Juga: AJI dan Dewan Pers Tanggapi Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online
Dengan adanya pengusutan ini, diharapkan integritas dalam pengelolaan dana bantuan sosial dapat terjaga dan masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan dengan tepat dan adil.
Pemerintah akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.***