HUKAMANEWS - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan permintaannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan mereka mengenai lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam praktik judi online.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut laporan PPATK, praktik judi online telah menyebar di kalangan wakil rakyat di tingkat pusat maupun daerah, termasuk sekretariat jenderalnya.
Baca Juga: DPR Desak PPATK, Cak Imin Minta Transparansi Judi Online dan Revolusi Sistem Siber
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menegaskan bahwa mereka akan mematuhi permintaan MKD dengan menyerahkan daftar nama-nama anggota legislatif yang terlibat dalam aktivitas yang dianggap sebagai penyakit masyarakat tersebut.
Habiburokhman, sebagai perwakilan MKD, menekankan pentingnya transparansi dalam menangani masalah ini.
Dia menyatakan bahwa MKD membutuhkan data yang akurat untuk dapat mengambil tindakan yang sesuai terhadap anggota dewan yang terlibat dalam perjudian online.
Di sisi lain, Ivan Yustiavandana dari PPATK menjamin bahwa mereka akan mengkoordinasikan dengan MKD untuk memberikan semua informasi yang diperlukan terkait dengan temuan mereka.
Langkah ini diharapkan dapat membantu MKD dalam melakukan proses penyikapan yang adil dan transparan.
Rapat kerja antara MKD dan PPATK ini juga menjadi panggung bagi anggota DPR lainnya untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap perjudian online di kalangan wakil rakyat.
Hal ini menimbulkan perdebatan hangat mengenai sanksi yang seharusnya diberikan kepada mereka yang melanggar aturan ini.
Tidak hanya itu, Habiburokhman juga mengusulkan agar PPATK didatangkan ke hadapan MKD untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai metodologi dan implikasi temuan mereka.
Ini merupakan langkah pertama dalam upaya MKD untuk memastikan bahwa anggota dewan tetap menjaga moralitas dan integritas mereka sebagai wakil rakyat.