"Kami telah mengidentifikasi lebih dari seribu orang yang terlibat dalam transaksi judi online," jelasnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan detail lebih lanjut kepada anggota dewan, terutama kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), sebagai langkah transparansi dari PPATK terhadap permasalahan ini.
Pernyataan Ivan ini disampaikan usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan potensi keterlibatan anggota DPR dalam praktik judi online.***