"Pastikan KTP elektronik Anda dalam kondisi baik. Alternatifnya, Kartu Keluarga bisa digunakan sebagai pengganti jika KTP tidak tersedia. Pantarlih akan memeriksa data kependudukan dan identitas digital secara cermat," tuturnya.
KPU Jakarta sangat memprioritaskan akurasi dalam proses Coklit ini, mengingat peran pentingnya dalam menentukan kelayakan pemilih pada hari pemungutan suara.
Upaya ini diharapkan dapat menjamin bahwa setiap warga Jakarta yang memenuhi syarat untuk memilih akan tercatat dengan benar dalam DPT Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Viral Akun TikTok Chairul Tanjung Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah atau Hanya Akun Palsu? Simak di Sini!
Dengan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah DPT Pilkada Jakarta 2024, KPU Jakarta berkomitmen untuk menjaga keakuratan data pemilih melalui proses Coklit yang intensif.
Warga Jakarta diminta untuk mendukung proses ini dengan mempersiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan. ***