Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kini berada di posisi tiga besar, setelah Singapura di posisi pertama dan Thailand di posisi ke-25.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diakui sebagai salah satu negara dengan daya saing ekonomi terbaik di kawasan ini.
Daftar Negara dengan Peringkat Daya Saing 2024:
1. Singapura - Peringkat 1
2. Thailand - Peringkat 25
3. Indonesia - Peringkat 27
4. Inggris - Peringkat 28
5. Malaysia - Peringkat 34
6. Jepang - Peringkat 38
7. Filipina - Peringkat 52
8. Turki - Peringkat 53
Peningkatan peringkat daya saing ini tidak lepas dari berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berbisnis di Indonesia.
Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah berhasil menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi, yang pada gilirannya meningkatkan daya saing nasional.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa peningkatan ini juga akan berdampak positif pada perekonomian domestik.
Dengan meningkatnya daya saing, Indonesia akan lebih mudah menarik investasi asing, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bangga, Daya Saing RI Melampaui Inggris dan Jepang di Tengah Tantangan Global
Selain itu, peningkatan peringkat daya saing juga menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja berhasil menciptakan perubahan nyata di berbagai sektor.
Hal ini termasuk peningkatan efisiensi birokrasi, kemudahan berusaha, dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi investor.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi dan memperbaiki berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia dapat terus bersaing di kancah global dan menjadi negara yang semakin maju dan sejahtera. ***