nasional

Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Berhasil TIngkatkan Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 27 Global, Melampaui Inggris dan Jepang.

Senin, 24 Juni 2024 | 19:32 WIB
UU Cipta Kerja Tingkatkan Peringkat Daya Saing Indonesia (Ist)

HUKAMANEWS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa implementasi Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan peringkat daya saing Indonesia di kancah global.

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja telah mempermudah proses rekrutmen dan penyelesaian perselisihan perburuhan, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas.

"Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah rekrutmen dan penyelesaian perselisihan perburuhan dan kita dinilai punya produktivitas lebih tinggi," kata Airlangga kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna mengenai Perekonomian di Istana Negara Jakarta, Senin.

Dalam konteks geopolitik global saat ini, peringkat daya saing Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga: Sudirman Said Ungkap PKS Tepat Pilih Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta 2024

Berdasarkan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, Indonesia naik ke peringkat 27 dari 67 negara.

Hal ini menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam daya saing ekonomi Indonesia.

"Salah satunya terkait ekonomi domestik dari segi institusi pemerintahan, ini tentu akibat dari pada Undang-Undang Cipta Kerja. Demikian pula di sektor market, market kita dianggap salah satu yang terbaik, tentu akibat adanya bonus demografi dan Undang-Undang Cipta Kerja," jelas Airlangga.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kebanggaannya terhadap pencapaian ini.

Baca Juga: NCW Bongkar Sosok Wanita Misterius di Kasus Korupsi Timah, Inisial MK atau MT

Dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, Presiden Jokowi mengaku senang dengan peningkatan peringkat daya saing Indonesia ke posisi 27, mengalahkan negara-negara seperti Inggris dan Jepang.

“Saya senang Alhamdulillah daya saing kita di tahun 2024 naik signifikan. Ini penting karena ranking daya saing kita di dunia dari sebelumnya 44 melompat ke (peringkat) 34, kemudian sekarang melompat lagi ke angka 27,” kata Presiden.

Peningkatan peringkat daya saing ini didukung oleh riset dari Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024.

Menurut riset tersebut, Indonesia berhasil melampaui Inggris yang berada di posisi ke-28, Malaysia (34), Jepang (38), Filipina (52), dan Turki (53).

Baca Juga: Adu Spesifikasi Oppo A60 4G vs Poco M6 Pro 4G, Mana yang Lebih Worth It dan Kenceng?

Halaman:

Tags

Terkini