nasional

Hari Ini, Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Mahkota di Sidang Kasus Korupsi Kementan, Bakal Ungkap Fakta Mengejutkan! Simak Beritanya!

Senin, 24 Juni 2024 | 09:14 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi mahkota dalam sidang korupsi Kementerian Pertanian. Simak perkembangan kasusnya. (Net / HukamaNews.com)

Beberapa penggunaan dana yang terungkap antara lain:

- Kado Undangan: Dana digunakan untuk membeli hadiah untuk berbagai acara.

- Kegiatan Partai Nasdem: Sebagian dana digunakan untuk mendukung kegiatan partai politik tempat SYL bernaung.

- Acara Keagamaan: Dana juga digunakan untuk mendanai acara-acara keagamaan tertentu.

- Carter Pesawat: Uang hasil korupsi digunakan untuk menyewa pesawat pribadi.

Baca Juga: Deadline Semakin Dekat! Yuk, Segera Lakukan Pemadanan NIK Sebagai NPWP untuk Akses Layanan Pajak yang Lancar

- Bantuan Bencana Alam: Sebagian dana dialokasikan untuk bantuan bencana, meski ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

- Perjalanan ke Luar Negeri dan Umrah: Dana digunakan untuk membiayai perjalanan ke luar negeri dan perjalanan umrah.

- Kurban: Dana juga digunakan untuk membeli hewan kurban.

Persidangan kasus korupsi ini menarik perhatian publik dan media. Banyak yang berharap agar persidangan ini bisa mengungkap seluruh fakta dan menegakkan keadilan.

Hakim Rianto Adam Pontoh yang memimpin persidangan juga menekankan pentingnya kesaksian SYL sebagai saksi mahkota.

Baca Juga: Pengamanan Ketat di PN Bandung, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Siap Digelar Senin Ini!

"Khusus pemeriksaan saksi SYL ini untuk terdakwa Hatta dan Kasdi itu sekalian dengan pemeriksaan terdakwa. Setelah pemeriksaan saksi, langsung pada pemeriksaan terdakwa tiga-tiganya," ujarnya.

Setelah pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa, sidang akan berlanjut dengan agenda lain sesuai dengan proses hukum yang berlaku libat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Publik berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini