HUKAMANEWS - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan, menginisiasi langkah tegas dalam memerangi judi online di internal kepolisian.
Langkah ini ditempuh melalui pengecekan rutin telepon seluler (ponsel) milik personel setelah pelaksanaan apel pagi.
Upaya ini diharapkan mampu memutus rantai perjudian online yang semakin marak di kalangan anggota Polri.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Dampak Potensialnya Terhadap Pilkada Jakarta, Begini Kata Pengamat Politik...
Di tengah maraknya pemberitaan mengenai oknum anggota Polri yang terjerat kasus perjudian daring, Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan, mengambil tindakan tegas.
Pengecekan rutin ponsel personel Polres HST kini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Langkah ini tidak hanya dilakukan saat apel pagi, namun juga dalam kondisi tertentu jika dibutuhkan.
"Kami akan tindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam perjudian, baik online maupun offline," ujar Jimmy.
Menurutnya, judi online lebih meresahkan dan berbahaya dibanding kasus narkoba.
Ketergantungan pada judi online tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan mencoreng nama baik Polri.
Sebagai anggota Polri, Jimmy menekankan pentingnya menjaga maruah, martabat, dan nama baik institusi kepolisian.
Anggota Polres HST dilarang keras terlibat dalam segala bentuk perjudian karena sanksi berat menanti, termasuk pemecatan dan pidana penjara.
Pengecekan ponsel ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang bisa merusak citra Polri.